BUMDes Didorong Kembangkan Potensi Desa
Anggota Komisi V DPR RI Anthon Sihombing menyalurkan bantuan stimulus sebesar Rp 500 juta program BUMDes kepada beberapa desa penerima program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kecamatan Tanjung Morawa. Pembentukan BUMDes.Foto :Andri/rni
Anggota Komisi V DPR RI Anthon Sihombing memberi apresiasi atas dibentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Medan Senemba, Kecamatan Tanjung Morawa, Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara. Dengan adanya BUMDes di seluruh Indonesia didorong mengembangkan potensi dan sumber dayanya, agar bisa memberi pemasukan ke desa.
“Kunjungan ke Desa Medan Senemba ini untuk memantau Dana Desa. Dulu saat kunjungan ke desa, biasanya warga desa meminta dana untuk pembangunan, tapi sekarang DPR balik tanya, uang tersebut dimanfaatkan untuk apa,” kata Anthon saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI ke Desa Medan Senemba, Jumat (02/11/2018).
Dalam kesempatan itu, Tim Kunker Komisi V DPR RI menyalurkan bantuan stimulus sebesar Rp 500 juta program BUMDes kepada beberapa desa penerima program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kecamatan Tanjung Morawa. Pembentukan BUMDes merupakan program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Setelah saya melihat ada beberapa BUMDes di sini, hal ini bagus untuk menggerakkan perekonomian desa, dan Dana Desa sekarang harus melalui BUMDes. Oleh karena itu, Dana Desa yang mencapai Rp 70 triliun, yang sudah diputuskan di Rapat Paripurna DPR RI dengan pemerintah beberapa waktu lalu untuk seluruh desa di Indonesia supaya dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat,” harap Anthon.
Legislator Partai Golkar itu menambahkan, nantinya sinergi antara BUMDes dengan unit-unit usaha lain misalnya koperasi yang ada di desa didorong akan terus berjalan. Misalnya suatu BUMDes yang sudah maju dengan sejumlah unit usaha, disinergikan dengan koperasi atau unit usaha desa yang sudah ada.
Nantinya, imbuh Anthon, BUMDes akan dikelola oleh masyarakat desa yang keuntungannya untuk membangun desa. Sementara itu, koperasi merupakan unit usaha yang dimiliki anggota, tetapi pembagian hasilnya hanya untuk kesejahteraan anggota. Berbeda dengan BUMDes yang hasilnya untuk kesejahteraan seluruh masyarakat desa.
“BUMDes ini digerakkan, dan diberi tambahan pendanaan. Jangan sampai orientasinya pada infrastruktur saja, tapi bagaimana dana ini supaya bisa menggerakkan perekonomian masyarakat desa jadi balance. Ada keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dengan pemberdayaan ekonomi rakyat desa. Diharapkan desa bisa mengangkat potensi dan menggerakkan ekonominya untuk suatu pertumbuhan ekonomi yang mapan untuk masyarakatnya,” harap legislator dapil Sumut itu. (man/sf)